
Tiga Sesi dalam KDP Kiat Menertibkan Ejaan
Kelas Daring Praktis (KDP) Kiat Menertibkan Ejaan telah dilaksanakan Narabahasa pada Rabu, 24 November 2021, melalui ruang Zoom. Ivan Lanin, Direktur Utama Narabahasa, menjadi widyaiswara dalam kelas yang terbagi menjadi tiga sesi itu.
Pada sesi pertama, Ivan menjelaskan penulisan huruf dan kata. Ia terlebih dahulu membantu peserta memahami penggunaan huruf kapital, miring, dan tebal dalam ragam tulisan. Tidak hanya itu, ia juga menerangkan penulisan bentuk dan kelas kata. Ivan mengatakan, ada lima bentuk kata, yakni kata dasar, berimbuhan, ulang, majemuk, dan kependekan. Sementara itu, ada berbagai kelas kata, antara lain, nomina, verba, adjektiva, adverbia, pronomina, dan partikel.
Pada sesi kedua, para peserta belajar memahami penulisan tanda baca. Pembahasan pada sesi itu terdiri atas kiat menulis tanda baca penutup, penjeda, pengapit, pembatas, dan penyingkat. Ia memerinci masing-masing tanda baca. Misalnya, pada tanda seru, ia berkata bahwa tanda itu tidak wajib digunakan jika tidak ingin menegaskan perintah. Namun, tanda tanya wajib digunakan agar tidak menimbulkan kesalahan makna.
Kemudian, Ivan memaparkan penulisan khusus pada sesi terakhir KDP itu. Ia juga mendetailkan cara menulis judul, keterangan, petikan, dan daftar vertikal. Misalnya, pada judul, ia menyampaikan, penulisan judul sebuah karya besar—buku, album, dan surat kabar, misalnya—perlu dimiringkan. Sementara, judul bagian dari karya besar—bab, lagu, dan berita—diapit tanda petik.
***
Penulis: Rassya Priyandira
Penyunting: Harrits Rizqi
Daftar Tag:
Artikel & Berita Terbaru
- Dua Pekan Lagi Bulan Bahasa dan Sastra
- Griyaan Penulisan Wara Narabahasa untuk Kemenkeu
- Tabah ke-143 bersama Arianti, Harapan II Duta Bahasa 2023
- Bagaimana Anak Memperoleh Keterampilan Berbahasa?
- KDP Hadir Kembali: Kerinduan yang Sedikit Terobati
- Kreasi Konten Media Sosial Finalis Dubasnas 2024
- Menelisik Peran Nama pada Tempat melalui Kajian Toponimi
- Nilai Religius Ungkapan Kematian
- Ngapain?
- Nasib Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
- Aman Aja
- WIKOM BPOM 2024 bersama Narabahasa