
Lisan Episode Ke-7: Menyelisik Alih dan Campur Kode
Narabahasa melangsungkan Selisik Kebahasaan (Lisan) episode ketujuh dengan topik “Mengenal Alih dan Campur Kode” pada Selasa, 26 Oktober 2021, melalui ruang Zoom. Dalam acara tersebut, Rahmat Petuguran, dosen jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Negeri Semarang, hadir sebagai pembicara.
Dalam pemaparannya, Rahmat menjelaskan, alih kode merupakan gejala peralihan pemakaian bahasa dari satu bahasa ke bahasa lain karena berubahnya situasi.
“Misalnya, dari bahasa Indonesia ke bahasa Sunda, dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris. Itu yang dinamakan dengan alih kode,” ujarnya.
Sementara itu, yang dimaksud dengan campur kode ialah gejala penggunaan bahasa berupa pencampuran satuan bahasa tertentu dalam bahasa lain.
“Campur kode itu bukan sebuah peralihan, tetapi penyisipan kode-kode tertentu dari bahasa lain yang disisipkan ke dalam satu bahasa,” ucap Rahmat.
Lebih lanjut, letak perbedaannya berada pada satuan minimalnya. Satuan minimal alih kode adalah kalimat, sedangkan campur kode ialah kata atau frasa. Jika dalam kalimat pertama menggunakan bahasa A dan kalimat kedua menggunakan bahasa B, itu disebut dengan alih kode. Namun, jika dalam satu kalimat terdapat dua bahasa, itu berarti campur kode.
Pada kesempatan itu, Rahmat juga menyampaikan bahwa penggunaan alih dan campur kode di Indonesia berawal dari latar belakang sosial dan budaya masyarakat yang didominasi penutur berbahasa jamak.
“Bahkan, Indonesia menduduki peringkat pertama trilingualitas. Sebanyak 17,4 persen orang Indonesia adalah penutur trilingual, yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa asing. Ini juga yang menyebabkan Indonesia disebut sebagai kolam campur kode dan alih kode,” lanjutnya.
Ia juga memaparkan mengapa alih dan campur kode dapat terjadi. Menurutnya, alih kode terjadi karena lima penyebab, yaitu perubahan sikap penutur, perubahan sikap mitra penutur, perubahan situasi akibat hadirnya orang ketiga, perubahan dari formal ke tidak formal atau sebaliknya, dan perubahan topik pembicaraan.
Sementara itu, penyebab campur kode, antara lain, adanya keterbatasan kode dalam suatu bahasa, penggunaan istilah yang lebih populer, pengaruh pribadi pembicara, pengaruh karakter mitra bicara, adanya gengsi, dan adanya tujuan untuk membangkitkan humor.
***
Penulis: Rassya Priyandira
Penyunting: Harrits Rizqi
Daftar Tag:
Artikel & Berita Terbaru
- Dua Pekan Lagi Bulan Bahasa dan Sastra
- Griyaan Penulisan Wara Narabahasa untuk Kemenkeu
- Tabah ke-143 bersama Arianti, Harapan II Duta Bahasa 2023
- Bagaimana Anak Memperoleh Keterampilan Berbahasa?
- KDP Hadir Kembali: Kerinduan yang Sedikit Terobati
- Kreasi Konten Media Sosial Finalis Dubasnas 2024
- Menelisik Peran Nama pada Tempat melalui Kajian Toponimi
- Nilai Religius Ungkapan Kematian
- Ngapain?
- Nasib Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
- Aman Aja
- WIKOM BPOM 2024 bersama Narabahasa