Diskusi bersama Ditjen AHU
Pada tanggal 1 Februari 2024, Direktorat Badan Usaha (DBU), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengundang Narabahasa untuk mengadakan kelas NLN (Narasumber Luring Narabahasa) dengan Ivan Lanin sebagai pengisi acara. Undangan tersebut berfokus pada diskusi kelompok terpumpun (DKT) tentang Peningkatan Layanan Pengesahan Badan Hukum Sosial (Yayasan dan Perkumpulan). Kerja sama tersebut bertujuan untuk membahas makna frasa “persamaan pada pokoknya” dalam pemberian persetujuan penggunaan nama yayasan dan perkumpulan.
Selama paparan berlangsung, pihak DBU menyampaikan kasus-kasus dua nama organisasi yang mirip, seperti antara Komite Nasional Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Pemuda Indonesia, Fajar Abadi Nasional dan Fajar Abadi Indonesia, dan contoh-contoh lainnya. Sore itu, diskusi juga diikuti oleh ahli bahasa, ahli hukum, dan kementerian terkait. Kehadiran Setyo Untoro dari Badan Bahasa serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri meramaikan sesi diskusi.
Hasil dari pertemuan hari itu sampai pada kesepakatan bahwa “persamaan pada pokoknya” antara dua nama dilihat dari dua faktor: bentuk dan makna. Selain itu, faktor iktikad juga perlu dipertimbangkan. DBU diharapkan mempunyai tolok ukur yang sama dalam memberikan persetujuan untuk nama organisasi. Uda Ivan sendiri mengatakan bahwa ia menantikan diskusi lanjutan perihal topik ini.
Daftar Tag:
Artikel & Berita Terbaru
- Dua Pekan Lagi Bulan Bahasa dan Sastra
- Griyaan Penulisan Wara Narabahasa untuk Kemenkeu
- Tabah ke-143 bersama Arianti, Harapan II Duta Bahasa 2023
- Bagaimana Anak Memperoleh Keterampilan Berbahasa?
- KDP Hadir Kembali: Kerinduan yang Sedikit Terobati
- Kreasi Konten Media Sosial Finalis Dubasnas 2024
- Menelisik Peran Nama pada Tempat melalui Kajian Toponimi
- Nilai Religius Ungkapan Kematian
- Ngapain?
- Nasib Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
- Aman Aja
- WIKOM BPOM 2024 bersama Narabahasa