
Narabahasa Gelar Pelatihan Griyaan bersama Komisi Aparatur Sipil Negara
Narabahasa menggelar pelatihan griyaan (in-house training) bertopik “Tata Naskah Dinas dan Tata Bahasa” untuk Tim Internal Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 23—25 Mei 2022. Pelatihan yang berwidyaiswara Ivan Lanin, Direktur Utama Narabahasa, itu diikuti oleh 45 peserta.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU) KASN, Adi Pramono Sidik, berkata bahwa pelatihan ini diharapkan dapat mencapai dua tujuan, yaitu meningkatkan kemampuan para pegawai KASN dalam mengelola naskah dinas, baik secara manual maupun elektronik, serta melatih kemampuan berbahasa Indonesia para pegawai dalam pembuatan naskah dinas.
Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi mengenai penulisan naskah dinas, yaitu surat dan laporan. Untuk melengkapi keduanya, dijelaskan pula mengenai presentasi dan rapat sebagai bagian dari komunikasi bisnis. Setelah memahami penulisan naskah dinas, pada hari kedua, peserta diajak untuk mempelajari aspek gramatika dan ejaan, mulai dari kelengkapan wacana, keutuhan paragraf, keefektifan kalimat, pemilihan kata, hingga ketertiban ejaan. Sementara itu, pada hari ketiga, peserta mendapatkan pendalaman melalui studi kasus. Tujuannya agar peserta dapat langsung memahami penerapan ilmu yang didapat dari hari pertama dan kedua.
Sebelum menutup kelas, Ivan menyampaikan bahwa keterampilan bahasa tidak akan sempurna tanpa adanya latihan. Oleh karena itu, akan lebih baik jika materi yang dipelajari selama tiga hari tersebut dapat diaplikasikan dalam penulisan naskah dinas sehari-hari.
Penulis: Qinthara Silmi Faizal
Penyunting: Harrits Rizqi
Artikel & Berita Terbaru
- Dua Pekan Lagi Bulan Bahasa dan Sastra
- Griyaan Penulisan Wara Narabahasa untuk Kemenkeu
- Tabah ke-143 bersama Arianti, Harapan II Duta Bahasa 2023
- Bagaimana Anak Memperoleh Keterampilan Berbahasa?
- KDP Hadir Kembali: Kerinduan yang Sedikit Terobati
- Kreasi Konten Media Sosial Finalis Dubasnas 2024
- Menelisik Peran Nama pada Tempat melalui Kajian Toponimi
- Nilai Religius Ungkapan Kematian
- Ngapain?
- Nasib Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
- Aman Aja
- WIKOM BPOM 2024 bersama Narabahasa