
Konstruksi Kalimat: Pembelahan
Dalam konstruksi kalimat, pembelahan adalah pemisahan suatu kalimat menjadi dua bagian. Ingat, pembelahan ini tidak membagi kalimat menjadi dua kalimat yang terpisah.
a. Saya sedang menerjemahkan perjanjian jual-beli tanah.
b. Adalah perjanjian jual-beli tanah yang sedang saya terjemahkan.
c. (Dokumen) yang sedang saya terjemahkan adalah perjanjian jual beli-tanah.
d. Perjanjian jual-beli tanah adalah (dokumen) yang sedang saya terjemahkan.
Pada contoh di atas, kalimat a merupakan bentuk kalimat dasar atau tak terbelah dengan pola kalimat subjek, predikat, dan objek. Dalam proses pembelahan, terjadi pemindahan unsur kalimat seperti pada contoh b, yakni saat objek perjanjian jual-beli tanah dilatardepankan dan sedang saya terjemahkan (berasal dari saya sedang menerjemahkan) dilatarbelakangkan. Pembelahan pada contoh b disebut sebagai pembelahan murni.
Pada contoh c, kalimat mengalami pembelahan palsu dasar, yakni pembelahan dengan urutan yang sama. Kita bisa melihat bahwa kalimat a dan c memiliki pola yang sama: subjek, predikat, dan objek. Hal ini berbeda dengan kalimat d yang membalikkan pola kalimat tersebut. Oleh karena itu, contoh d merupakan pembelahan palsu terbalik.
Perlu diperhatikan, pada kasus pembelahan, kita sering kali membutuhkan kata tambahan berupa apa, adalah, dan yang.
- Keputusannya pada pertandingan itu menguntungkan pemain lawan.
- Adalah keputusannya pada pertandingan itu yang menguntungkan pemain lawan.
- Apa yang menguntungkan pemain lawan adalah keputusannya pada pertandingan itu.
- Keputusannya dalam pertandingan itu adalah apa yang menguntungkan pemain lawan.
Pelatardepanan ataupun pelatarbelakangan konstituen tertentu pada ragam konstruksi kalimat bertujuan untuk menandai pentingnya informasi yang ditandai dengan prosodi atau penekanan. Perbedaannya, pelatardepanan bertujuan untuk memberikan penegasan pada informasi. Sementara itu, menurut Moeliono dkk., pelatarbelakangan mengisyaratkan bahwa informasi yang ada pada unsur kalimat tersebut dijadikan praanggapan (sesuatu yang sudah diketahui bersama).
Rujukan:
Moeliono, Anton M., dkk. 2017. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Ivan Lanin
Daftar Tag:
Artikel & Berita Terbaru
- Dua Pekan Lagi Bulan Bahasa dan Sastra
- Griyaan Penulisan Wara Narabahasa untuk Kemenkeu
- Tabah ke-143 bersama Arianti, Harapan II Duta Bahasa 2023
- Bagaimana Anak Memperoleh Keterampilan Berbahasa?
- KDP Hadir Kembali: Kerinduan yang Sedikit Terobati
- Kreasi Konten Media Sosial Finalis Dubasnas 2024
- Menelisik Peran Nama pada Tempat melalui Kajian Toponimi
- Nilai Religius Ungkapan Kematian
- Ngapain?
- Nasib Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
- Aman Aja
- WIKOM BPOM 2024 bersama Narabahasa