
Perkembangan Zaman, Perkembangan Istilah
Pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia selalu memantik respons tertentu. Sebagian orang merasa antusias dan berbangga hati untuk menggunakannya. Ada pula yang malas menggunakannya karena menganggap pembentukan suatu istilah terlalu dipaksakan. Namun, saya rasa memang sudah semestinya perkembangan zaman memicu diskusi. Hal-hal yang baru dipahami seolah menuntut kesepakatan bersama.
Sebenarnya, pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia sudah mempunyai pedoman. Pada 1975, Pedoman Umum Pembentukan Istilah lahir dan terakhir kali disempurnakan pada 2004. Badan Bahasa menyatakan bahwa istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang yang mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perlu diketahui, kita akan menggunakan bahasa Melayu, bahasa-bahasa daerah, dan bahasa-bahasa asing yang sering digunakan sebagai bahan dasar pembentukan sebuah istilah.
Fenomena peristilahan yang menarik untuk dibahas adalah pemadanan. Pada umumnya, pemadanan istilah dapat dilakukan melalui empat pendekatan. Pertama, melakukan penerjemahan langsung, seperti skyscraper menjadi pencakar langit. Kedua, melakukan penerjemahan yang membutuhkan perekaan, seperti invention menjadi reka cipta. Lalu, yang ketiga–barangkali merupakan pendekatan yang cukup rumit–adalah penyerapan istilah. Banyak syarat yang dibutuhkan dalam menyerap istilah, seperti istilah yang diserap akan meningkatkan ketersalinan kedua bahasa secara timbal balik, dianggap lebih ringkas, atau tidak mengandung konotasi buruk. Pada pendekatan ini, kita bisa mengambil contoh kata kamera dari camera dan desain dari design.
Selain itu, pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia juga dapat dilakukan melalui pendekatan perekaciptaan. Biasanya, pendekatan ini dilakukan oleh atau bersama praktisi pada bidangnya masing-masing, misalnya seniman yang membuat istilah dalam dunia seni, ilmuwan mencetuskan istilah keilmiahan, dan sebagainya. Contoh yang sudah dilakukan misalnya pondasi cakar ayam, tebang pilih–dalam ranah kehutanan, tanam mundur, dan serbuk sari–dalam ranah botani.
Sedikit pengingat, bahasa terikat pada evolusi. Ada istilah yang muncul dan intens digunakan pada masa tertentu. Mungkin saja, istilah akan terus berkembang hingga mencapai bentuk yang kompleks. Kemungkinan lainnya, istilah-istilah yang kurang memiliki kegunaan praktis hanya akan terekam di kamus, tanpa pengguna, lalu punah terkikis waktu. ‘Kan, kita tidak bisa serakah menggunakan semua istilah yang ada? Kita hanya bisa memilah dan memilih istilah yang sebaiknya dilestarikan dan berani meninggalkan yang sudah tidak relevan.
Rujukan: Pedoman Umum Pembentukan Istilah: Edisi Ketiga. 2007. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
Penulis: Yudhistira
Penyunting: Harrits Rizqi
Artikel & Berita Terbaru
- Dua Pekan Lagi Bulan Bahasa dan Sastra
- Griyaan Penulisan Wara Narabahasa untuk Kemenkeu
- Tabah ke-143 bersama Arianti, Harapan II Duta Bahasa 2023
- Bagaimana Anak Memperoleh Keterampilan Berbahasa?
- KDP Hadir Kembali: Kerinduan yang Sedikit Terobati
- Kreasi Konten Media Sosial Finalis Dubasnas 2024
- Menelisik Peran Nama pada Tempat melalui Kajian Toponimi
- Nilai Religius Ungkapan Kematian
- Ngapain?
- Nasib Jurnalisme Investigasi dalam RUU Penyiaran
- Aman Aja
- WIKOM BPOM 2024 bersama Narabahasa